Liputan6.com, Jakarta - DKI Jakarta berada di posisi ketujuh sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada Jumat pagi (13/9/2019) pukul 06.54 WIB. Meski tidak berada di posisi teratas, kualitas udara Jakarta pagi ini termasuk kategori tidak sehat untuk kelompok sensitif.

Berdasarkan pantauan dari laman AirVisual.com dari pukul 05.46 WIB, posisi Indonesia turun ke urutan kelima dengan catatan angka 148 berdasarkan AQI (Air Quality Index) atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat.

Pantauan Antara dari aplikasi AirVisual dan laman www.airvisual.com pada pukul 05.00 hingga 05.48 WIB, peringkat tersebut setara nilai polutan sebesar 52,5 µg/m³ dengan perimeter PM 2.5.

Namun pada pukul 06.54 WIB, peringkat Jakarta sebagai kota dengan polusi udara membaik dan turun di angka tujuh. Kualitas udara terburuk pertama ditempati oleh Kabul, Afghanistan dengan status udara tidak sehat dengan 165 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 83,4 µg/m³.

Posisi kedua Kota Lahore di Pakistan dengan nilai 165 berdasarkan AQI atau setara dengan PM2.5 sebesar 83,4 µg/m³.

Peringkat ketiga Kota Hanoi, Vietnam dengan kualitas udara tidak sehat untuk kelompok sensintif dengan nilai AQI sebesar 162 atau setara dengan PM2.5 sebesar 76,6 µg/m³.

Selanjutnya, di posisi keempat Dhaka, Bangladesh dengan nilai AQI sebesar 155 atau berstatus tidak sehat atau setara dengan PM2.5 sebesar 63,9 µg/m³.

Posisi kelima Kota Kuala Lumpur, Malaysia dengan nilai AQI sebesar 143 berstatus udara tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan PM2.5 sebesar 52,8 µg/m³.

Dan posisi keenam Kota Tashkent, Ubekiztan dengan nilai AQI sebesar 141 atau berstatus tidak sehat atau setara dengan PM2.5 sebesar 52 µg/m³.

Sedangkan kualitas udara Kota Jakarta berada di posisi ketujuh dengan nilai AQI sebesar 141 atau berstatus tidak sehat untuk kelompok sensitif dengan PM2.5 sebesar 51,8 µg/m³.